Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Atas Perkawinan Poliandri (Studi Putusan Nomor 434/Pdt.P/2020/PA.Smd)

  • Lily Triyana Universitas Mulawarman
Keywords: Perkawinan; Poliandri; Perlindungan Hukum.

Abstract

Marriage according to the Compilation of Islamic Law is marriage, which is a very strong contract or mitssaqan ghalidzan to obey Allah's commands and carrying it out is worship. In fact, there are deviations in a sacred marriage bond, namely the existence of polyandry marriages. This study aims to examine and analyze the legal position of children born in polyandry marriages and legal efforts to fulfill the civil rights of children born in polyandry marriages. The research approach was carried out using a doctrinal approach with additional field data. Polyandry marriages have legal consequences that not only affect the parties bound in the marriage, but also the children born in the marriage. Legal consequences arising from polyandry marriages where the marriage becomes invalid, where the most important thing is related to the issue of the position of the child and the right to inherit. In positive law, children born in polyandry marriages have legal status as illegitimate children. Therefore, an illegitimate child in a polyandry marriage does not have a family relationship with his father, so he will only get inheritance rights from his mother and his mother's family. In relation to efforts to fulfill civil rights of children in the form of birth certificates, children born in polyandry marriages are carried out by including the mother's name in the birth certificate with a statement that the child was born out of wedlock.

Keywords: Marriage; Polyandry; Legal Protection.

 

Abstrak

Perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Pada faktanya, terdapat penyimpangan dalam suatu ikatan suci perkawinan yaitu adanya perkawinan poliandri yang berdampak pada anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan poliandri dan upaya hukum pemenuhan hak keperdataan anak yang lahir dari perkawinan poliandri. Pendekatan penelitian dilakukan menggunakan pendekatan doktrinal dengan tambahan data lapangan. Perkawinan poliandri menimbulkan akibat hukum yang bukan hanya berdampak bagi para pihak yang terikat dalam perkawinan, melainkan pula kepada anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut. Akibat hukum yang timbul dari perkawinan poliandri dimana perkawinan tersebut menjadi tidak sah, dimana hal terpenting yaitu menyangkut persoalan kedudukan anak dan hak mewarisnya. Dalam hukum positif, anak yang lahir dari perkawinan poliandri memiliki kedudukan hukum sebagai anak tidak sah. Oleh karena itu, anak tidak sah dalam perkawinan poliandri tidak memiliki hubungan nasab dengan ayahnya, sehingganya hanya akan mendapatkan hak waris dari ibu dan keluarga ibunya. Terkait dengan upaya pemenuhan hak keperdataan anak berupa akta kelahiran maka anak yang lahir dari perkawinan poliandri dilaksanakan dengan mencantumkan nama ibunya didalam akta kelahiran dengan keterangan bahwa anak tersebut lahir diluar perkawinan.

Kata Kunci: Perkawinan; Poliandri; Perlindungan Hukum.

 

 

Published
2023-11-01
How to Cite
Triyana, L. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Atas Perkawinan Poliandri (Studi Putusan Nomor 434/Pdt.P/2020/PA.Smd). Proceedings Borneo Islamic International Conference EISSN 2948-5045, 14, 291-298. Retrieved from https://majmuah.com/journal/index.php/kaib1/article/view/502