Telaah Pemikiran Islam Kontemporer: Analisis Kritis atas Metodologi Islam Kontekstual Masdar F. Mas’udi tentang Pelaksanaan Waktu Haj
Keywords:
Pemikiran Islam Kontemporer; Islam kontekstual; Masdar F. Mas’udi; Maslahat; Pelaksanaan Waktu HajiAbstract
Artikel ini mengkaji tentang pemikiran Islam kontemporer dengan menempatkan metodologi Islam kontekstual Masdar F. Mas’udi sebagai objek analisis kritis, dengan tafsirannya atas QS al-Baqarah [2]:197 tentang pelaksanaan waktu haji adalah pada bulan-bulan tertentu yakni Syawal, Zulqa’dah, dan Zulhijjah sebagai studi kasus. Penelitian ini bersifat kualitatif berbasis studi pustaka dengan analisis deskriptif-kritis. Hasil kajian menunjukkan, pertama, pemikiran Islam adalah produk ijtihad intelektual atas wahyu yang bersifat historis dan terbuka terhadap kritik. kedua, metodologi Masdar bertumpu pada maslahat dan keadilan sebagai prinsip universal (qath’i) dan memosisikan ketentuan teknis sebagai zhanni yang dapat berubah. Ketiga, dalam kasus pelaksanaan waktu haji, Masdar membaca frasa asyhurun ma‘lumat secara harfiah sebagai tiga bulan dan memaknai hadis al-hajju ‘Arafah sebagai penunjuk tempat, bukan waktu, sehingga membuka kemungkinan perluasan waktu pelaksanaan haji. Analisis kritis menunjukkan bahwa gagasan ini kuat pada kepekaan terhadap maslahat dan keselamatan para jamaah haji, tetapi menghadapi tantangan pada paradoks metodologis. Kedudukan Sunnah sebagai penjelas (bayan) al-Quran, dan kesepakatan ulama tentang wukuf di Arafah. Gagasan tersebut lebih tepat diperlakukan sebagai wacana ijtihad yang perlu terus diuji melalui ijtihad kolektif, bukan sebagai ketentuan hukum yang telah mapan.
Kata kunci: Pemikiran Islam Kontemporer; Islam kontekstual; Masdar F. Mas’udi; Maslahat; Pelaksanaan Waktu Haji
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Proceeding Borneo Islamic Conference

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.