P025 Kerentanan Digital dan Respons Masyarakat terhadap Sextortion di Masyarakat Urban Muslim

  • Filga Ayong Sari IAIN Pontianak, Indonesia
  • Ria Hayatunur Taqwa IAIN Pontianak, Indonesia
  • Raziki Waldan IAIN Pontianak, Indonesia
Keywords: Kerentanan Digital, Respons Masyarakat, Sextortion, Masyarakat Urban Muslim.

Abstract

Perkembangan pesat teknologi digital di masyarakat urban Muslim menciptakan peluang baru dalam bidang pendidikan dan partisipasi sosial, namun juga meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan siber, khususnya sextortion. Kejahatan ini mengancam privasi individu serta bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama Islam, terutama prinsip ḥifẓ al-‘irḍ (perlindungan kehormatan). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerentanan digital dan respons masyarakat terhadap kasus sextortion di Kota Pontianak, serta menganalisis peran nilai-nilai Islam dalam membentuk kesadaran, upaya pencegahan, dan dukungan terhadap korban. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods (metode campuran) dengan menggabungkan survei terhadap 120 responden dan wawancara mendalam dengan lima informan kunci, yang terdiri atas korban, aktivis digital, aparat penegak hukum, pendidik, dan tokoh agama. Data kuantitatif dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan regresi logistik, sedangkan data kualitatif dianalisis melalui analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 62,5% responden mengetahui adanya kasus sextortion, namun hanya 18,4% yang bersedia melaporkannya. Tingkat kepercayaan terhadap aparat penegak hukum tergolong rendah (22,5%), sementara sebagian besar responden memiliki tingkat literasi digital pada kategori sedang (48,3%). Analisis regresi menunjukkan bahwa individu dengan tingkat literasi digital yang tinggi memiliki kemungkinan 2,4 kali lebih besar untuk secara aktif memberikan dukungan kepada korban. Temuan kualitatif mengungkapkan bahwa stigma, rasa malu, dan ketakutan terhadap konsekuensi sosial maupun keagamaan menjadi faktor utama yang menghambat pelaporan kasus. Di sisi lain, aparat penegak hukum masih menghadapi berbagai kendala teknis dalam penanganan perkara. Para pendidik menekankan pentingnya literasi digital sebagai strategi pencegahan, sedangkan para tokoh agama memandang sextortion melalui perspektif maqāṣid al-syarī‘ah dengan menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan sextortion memerlukan pendekatan yang terintegrasi melalui penguatan pendidikan digital, pengembangan narasi keagamaan yang empatik dan tidak menyalahkan korban, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pencegahan dan penanganan kejahatan siber. Dengan demikian, perlindungan terhadap kehormatan, privasi, dan martabat individu di masyarakat urban Muslim dapat diwujudkan secara lebih efektif di era digital.

Kata Kunci: Kerentanan Digital, Respons Masyarakat, Sextortion, Masyarakat Urban Muslim.

Published
2026-06-28
How to Cite
Sari, F., Taqwa, R., & Waldan, R. (2026). P025 Kerentanan Digital dan Respons Masyarakat terhadap Sextortion di Masyarakat Urban Muslim. Proceedings Borneo Islamic International Conference EISSN 2948-5045. Retrieved from https://majmuah.com/journal/index.php/kaib1/article/view/1027